• MTS AL IHSAN PAMULANG
  • Madrasah Hebat

Jabatan Komponen Organisasi MTs. Al–Ihsan Pamulang

I. Kepala Sekolah  : Drs. A. Sopandi

 

Kepala sekolah berfungsi dan bertugas sebagai Edukator, Manajer, Administrator, dan Supervisor (EMAS)  :

A.  Kepala Sekolah selaku  Edukator bertugas :

 

Merencanakan, melaksanakan  dan mengevaluasi pembelajaran, menganalisis  hasil evaluasi,

dan melaksanakan perbaikan dan pengayaan.

 

B.  Kepala Sekolah selaku Manajer mempunyai tugas :

 

      1.Merumuskan visi, misi, strategi; dan menerapkan strategi pengelolaan dan Pembelajaran

      2. Menetapkan kebijakan mutu pemenuhan standar dan keunggulan sekolah

      3. Menyusun perencanaan jangka panjang, menengah,tahunan, dan semesteran.

      4. Mengorganisasikan dan mengarahkan kegiatan  pengelolaan dan pembelajaran

      5. Melaksanakan pengawasan

      6. Melakukan evaluasi kinerja proses dan output

      7. Mengatur administrasi ketatausahaan, kesiswaan, ketenagaan, sarana prasarana dan keuangan    

 

      8. Membuat Rencana Anggaran Pendapatan  dan Belanja Madrasah  (RAPBM)

      9. Mengatur Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)

      10. Mengatur hubungan kerja sama dalam dan di luar sekolah

      11. Mengelola sistem penjaminan mutu.

 

     C. Kepala Sekolah selaku  Administrator bertugas menyelenggarakan administrasi :

 

     1. Perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pembinaan bidang pengelolaan dan

         pembelajaran dan bimbingan.

     2. Perencanaan, pelaksanaan, evaluasi pembinaan kesiswaan dan pengembangan

         prestasi siswa.

     3. Perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pembinaan ketatausahaan yang

         meliputi;

         ·      kantor                                           ◦   sarana  dan  prasarana

         ·      kesiswaan                                     ◦   ketenagaan

         ·      kurikulum                                     ◦   keuangan

 

    4. Pengelolaan perpustakaan, labolatorium, ruang multimedia, keterampilan,

        kesenian, UKS, OSIS, serbaguna, pusat sumber belajar

    5. Pengelolaan 5K  (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan)

    6. Pengelolaan Kerja sama kedalam dan dengan  instansi  lain

    7. Pengelolaan penjaminan mutu pengelolaan dan pembelajaran

 

D. Kepala Sekolah selaku Supervisor bertugas menyelenggarakan supervisi mengenai

 

1.    Program jangka menengah dan tahunan dalam pengelolaan dan pembelajaran

2.    Program peningkatan mutu dalam 8 standar nasional pendidikan

3.    Program kegiatan bimbingan dan konseling

4.    Program tata usaha

5.    Pembinaan prestasi siswa, kegiatan OSIS dan Ekstrakurikuler.

6.    Program kerja sama kerjasama dalam dan luar sekolah

7.    Program Penjaminan mutu

8.  Dalam  melaksanakan  tugasnya,  Kepala  Madrasah  dapat  mendelegasikan  kepada Wakil Kepala dan pada bidang-bidang lain

 
 

II.  WAKIL  KEPALA  BIDANG  KURIKULUM : Miza Yusmita, SPd

Membantu Kepala Madrasah  dalam :

1.   Penetapkan kebijakan mutu dalam standar  SKL,Isi, Proses, dan Penilaian.

2.   Menyusun program, mengatur pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran

3.   Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran;

4.   Mengelola informasi dan web bidang peningkatan mutu pembelajaran

5.   Menyusun jadwal dan pelaksanaan ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ulangan kenaikan kelas serta UAM/ UAMBN dan UN

 

6.   Menyusun anggaran kegiatan

7.   Menerapkan kriteria persyaratan naik/tidak naik dan kriteria penjurusan serta kriteria kelulusan

 

8.   Mengatur jadwal penerimaan buku Laporan Penilaian Hasil Belajar dan Ijazah

9.   Mengkoordinasikan dan mengarahkan penyusunan administrasi guru

10.  Melaksanakan pemilihan guru berprestasi / teladan

11.  Mengkoordinir Kegiatan yang diseleggarakan olek KKM dan Kemenag

12.  Membina dan mempersiapkan perlombaan KKM dan KSM

13.  Membina kegiatan lomba-lomba bidang akademis , olah raga dan Seni

14.  Melaksanakan dan menyusun jadwal pelajaran tambahan.

15.  Melaporkan persentase ketidak hadiran guru dalam KBM

16.  Membuat jadwal pelaksanaan pembagian  rapor

17.  Mengkoordiasikan Penyusunan dan Revisi Kurikulum Madrasah Al – Ihsan

18.  Memberikan pelayanan klinik akademik kepada para siswa sesuai kebutuhannya   dengan jadwal yang disepakati diluar jam pelajaran

19.  Berkoordinasi dengan Wakil  Kepala  Bidang  Kesiswaan

20.  Melaksanakan pelaporan pelaksanaan program secara berkala kepada kepala madrasah

21.  Melaporkan hasil dan target kelulusan kepada kepala  madrasah

22.  Mengkoordinir  buku-buku  pegangan  guru

23.  Membuat aplikasi RDM dan menginputnya bekerjasama dengan OP

24.  Mengelola RDM dan mensosialisasikan kepada guru

 

 

III.  WAKIL  KEPALA  BIDANG  KESISWAAN : Bambang Suprayogi, SPd

Membantu  Kepala  Madrasah   dalam :

 

1.    Merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi program pembinaan kesiswaan / OSIS;

2.    Melaksanakan  bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan  siswa/ OSIS

3.    Memberikan  pengarahan dan  pembinaan  pengurus  OSIS  dalam  berorganisasi

4.    Menyusun program  dan  jadwal  pembinaan  siswa baik secara berkala dan insidentil

5.    Mengkoordinir  dan mengawasi  pelaksanakan  kegiatan ekstra  kurikuler

6.    Membimbing pelaksanaan  upacara  hari  senin  dan upacara-upacara  lainnya.

7.    Pengecekan  pelaksanaan tata  tertib  sekolah

8.    Pengecekan  absen  siswa  dan  penyelesaiannya

9.    Mengatur  pembagain  kelas dan ruang kelas

10. Mengatur  pendaftaran  siswa  ke jenjang  yang  lebih  tinggi

11. Mengelola dan mengontrol web sekolah dalam bidang kesiswaan

12.  Mengawasi  pelaksanaan  shalat  Dhuha  dan Shalat  Dzuhur berjamaah

13.  Mengawasi  pelaksanaan K5 ( keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan dan kekeluargaan )  di  madrasah

14.  Berkoordinasi  dengan  seluruh  dewan  guru dalam  pelaksanaan “greeting” setiap  pagi  di depan gerbang  madrasah

15.  Melaksanakan kegiatan perpisahan siswa

16.  Membimbing  siswa  dalam  pendaftaran  ke  SMAN/ SMEAN/ MAN

17.  Menyusun dan mengusulkan anggaran kegiatan kegiatan Siswa

18.  Melaksanakan Kegiatan siswa yang tercantum dalam Rapat Kerja ( Raker)

19.  Memantau kegiatan eskul melalui Koordinator eskul

20.  Melaksanakan evaluasi dan melaporkan kegiatan kepada kepala madrasah

 

IV.  KEPALA  TATA  USAHA : Rian Hardiansyah

Bertugas membantu kepala  madrasah  :

1.    Menangani  Mutasi Siswa ( siswa pindah dan Masuk)

2.    Menyiapkan kebutuhan Alat-alat Kantor dan Administrasi

3.   Mengatur, memelihara dan mengamankan arsip

4.   Mengawasi dan mengendalikan penggunaan alat-alat sekolah

5.   Membantu Kepala sekolah dalam penyusunan RAPBS

6.   Menyiapkan  bahan-bahan  Adminstrasi Akreditasi

7.   Bertanggung jawab atas penggunaan stempel sekolah

8.   Menyediakan Agenda Rapat-Rapat Sekolah

9.   Membuat Notulen Rapat

10. Membuat Daftar  Inventarisasi sekolah

11. Menyampaikan informasi penting kepada Guru dan Karyawan

12. Berkoordinasi dan Memberikan bimbingan kepada Staff  Tata Usaha

13.  Mengidentifikasi , mengklarifikasi  dan mengarsifkan Dokumen  (Ijazah,Akta Kelahiran dan KK) Siswa Baru

 

14. Menerima dan mengarsipkan susrat masuk dan keluar

15. Membuat  dan menggandakan surat keluar

16. Menyiapkan Blanko-Blanko Surat

17. Menangani dan Merekap  Absensi Guru, Karyawan dan Absensi Siswa dari Guru  Piket

21. Menyampaikan surat  kepada guru, masyarakat, instansi atau kepada  wali murid

         melalui siswa ( urusan kehumasan)

22.  Mengambil  atau menyampaikan  surat ke   Kelompok Kerja Madrasah (KKM)

23.  Menangani Buku Induk dan Klaper Siswa Madrasah

24.  Menyediakan Daftar Nilai Siswa 

25.  Mengisi Papan Statistik jumlah siswa perbuan

26.  Membantu menyiapkan bahan-bahan Administrasi  Akreditasi

25.  Menangani Pelayanan  Telepon Masuk dan Keluar

26.  Membantu  mempersiapkan  ruangan rapat  sekolah

27.  Mengarsifkan input dan output Ijazah dan membundelkannya

28.  Menginput data siswa perkelas untuk keperluan Ujian Akhr Sekolah

V. BENDAHARA  UMUM  : Hanifah Hasyid, S Pdi

Bertugas membantu kepala  madrasah  :

 

1.  Membantu Kepala Madrasah merencanakan kesejahteraan  Guru dan Karyawan

2.  Membantu Kepala Madrasah membuat  RAPBM

3.  Membuka Rekening  atas nama sekolah pada bank yang telah dipercaya sekolah

4.  Menyimpan dan menandatangani pengambilan  uang dari bank

5.  Menerima dan Membukukan Penerimaan Uang SPP dan Keuangan lainnya   dari

      Bendahara  Sekolah

6.  Menerima dan Membukukan Pembayaran Cician Uang Ujian  dari Bendahara    Sekolah

7.  Membukukan semua  bukti pengeluaran sekolah

8.  Menyimpan semua bukti pembayaran keuangan

9.  Membayar honor guru, karyawan dan uang insentif  pengurus   yayasan

10. Membayarkan  transport  perjalanan dinas kepala  madrasah, guru, atau karyawan

11. Membayar uang transport  rapat  guru/ karyawan bila diperlukan

12. Menerima dan Membukukan Uang Penerimaan Siswa Baru (PSB)

13. Membuat surat tagihan pembayaran  keuangan PSB  kepada orang tua

14. Membuat laporan penggunaan keuangan PSB

15. Menangani  pemotongan uang pinjaman guru / karyawan yang dipercayakan  atas

      nama bank dan menyerahkannya pada bank yang bersangkutan

16. Menangani pembayaran uang asuransi guru/ karyawan

17. Membuat laporan keuangan Bulanan, Triwulan, Laporan Per-enam bulan, dan

       LaporanTahunan kepada kepala  madrasah dan  Bendahara Yayasan

18. Mempertanggungjawabkan semua penerimaan  dan pengeluaran keuangan sekolah

19. Menerima  dan Membukukan Uang Tabungan  Siswa Madrasahdan menyimpannya di     

      bank yang dipercaya sekolah

 

 VI.  SETAF BENDAHARA  MADRASAH  / SPP : Intan Mulyadi

Bertugas membantu kepala  madrasah  :

1.    Menerima pembayaran Uang SPP dan menyetorkannya kepada Bendahara Umum

2.    Menerima pembayaran cicilan  Uang Ujian / Uang Kegiatan Akhir Tahun dan

      menyerahkanya pada Bendahara  Umum

3.    Menandatangani Kartu SPP Siswa

4.    Menyimpan semua bukti pembayaran Uang SPP pada Buku Harian dan Buku Besar

5.    Menyediakan Blanko dan Membuat Data Tagihan bagi yang menunggak Uang SPP

     atau  Keuangan lainnya

6.  Membuat dan menyampaikan surat tagihan keuangan kepada  orang  tua  siswa 

7.  Membukukan dan melaporkan Tsansaksi  Harian, Bulanan, dan Laporan Tutup

      Tahun  Keuangan

8.  Membantu  pendistribusian Buku Paket, LKS  dan Pakaian Seragam Siswa

9.  Mendistribusikan dan Bantuan Siswa Miskin (BSM) kepada yang berhak menerimanya.

10. Mempertanggungjawabkan  penerimaan keuangan SPP, Cicilan Uang Ujian

11. Mengelola , menerima dan mengalokasikan Keuangan PPDB

12. Mendata dan membuat tagihan PPDB

13. Menyerahkan dan melaporkan keuangan PPDB kepada bendahara Umum

VII.  SETAF BENDAHARA  MADRASAH  / SPP : REVI 

Bertugas membantu kepala  madrasah  :

 

1.    Menerima pembayaran Uang SPP dan menyetorkannya kepada Bendahara Umum

2.    Menerima pembayaran cicilan  Uang Ujian / Uang Kegiatan Akhir Tahun dan

      menyerahkanya pada Bendahara  Umum

3.    Menandatangani Kartu SPP Siswa

4.    Menyimpan semua bukti pembayaran Uang SPP pada Buku Harian dan Buku Besar

5.    Menyediakan Blanko dan Membuat Data Tagihan bagi yang menunggak Uang SPP

     atau  Keuangan lainnya

6.  Membuat dan menyampaikan surat tagihan keuangan kepada  orang  tua  siswa 

7.  Membukukan dan melaporkan Tsansaksi  Harian, Bulanan, dan Laporan Tutup

     Tahun  Keuangan

8.    Membantu  pendistribusian Buku Paket, LKS  dan Pakaian Seragam Siswa

9.    Mendistribusikan dan Bantuan Siswa Miskin (BSM) kepada yang berhak menerimanya.

10.    Menginformasikan dana KIP kepada siwa apabila tercantum dalam data Emis

11.    Mempertanggungjawabkan  penerimaan keuangan SPP, Cicilan Uang Ujian.

12.  Mengelola , menerima dan mengalokasikan Keuangan PPDB

13.  Menyerahkan dan melaporkan keuangan PPDB kepada bendahara Umum

 

VIII. SETAF DANSOS DAN KOPERASI : Siti Nurbaya

1. Membuat Anggaran Dansos bersama Kepala sekolah

2. Mensosialisasikan Infak Dansos kepada siswa dan bekerjasama dengan Wali Kelas

3. Menerima anggaran Dansos perbulan dari bendahara sekolah yang bersumber dari              RAPBS

4.  Mendata dan menerima infak rutin  Dansos dari siswa baik MI maupun MTs

5.  Mendistribusikan Dansos kepada siswa dan Guru sesuai dengan Paraturan dan

     Tatatertib Madrasah

6.  Menentukan anggaran kegiatan Sosial   bekerjasama dengan kepala Madrasah

7.  Mengelola Koperasi simpan pinjam Madrasah

8.  Mendata keuangan  simpan pinjam koperasi berdasarkan jumlah peserta

9.  Membuat laoran pertanggung jawaban penggunaan dana infak sosial dan koperasi

10. Mendata kebutuhan dan pemesanan  seragam sekolah MI setiap tahun pelajaran baru

11. Membuat pengelompokan Seragam MI berdasarkan ukuran dan kelas

12. Membagikan seragam madrasah kepada siswa atau orang tua

IX.  OPERATOR  MADRASAH : Deny Susanto, A Md

 

   Bertugas membantu kepala  madrasah  :

 

    Tugas Operator Sekolah pada Data Simpatika  :

 

1. Menginstal Aplikasi Peng-input Data Sekolah yang disebut dengan Aplikasi Dapodikdas, termasuk melakukan Update Aplikasi apabila aplikasi mengalami pembaruan biasanya Per-semester. 

2. Meng-input semua data Sekolah mulai dari Data Sekolah,Kepala Sekolah,PTK,Peserta Didik Tenaga Honorer,dan Penjaga Sekolah,jadi disini secara garis besar Tugas Operator hanya sebagai Peng-input data bukan Pengolah data (kecuali Operator Oleh kepala sekolah)

3. Setelah melakukan Peng-inputan data melalui aplikasi Aplikasi Dapodikdas yang telah di instal pada Laptop Operator Kemudian melakukan tugas Meng-upload data ke Server Kemdiknas sebagai Pusat Data.

4. Mencetak / Print Out Profil Sekolah Sebagai Hasil Laporan Pengerjaan.

5. Melakukan Koreksi Data jika ada Kesalahan/Perbaikan Data Sekolah kemudian mengupload    kembali ke Kemdiknas.

6. Menginput dan mengelola Emis,simpatika dan  RDM berkoordinasi dengan pihak terkait.Kepala sekolah,KKM dan Kemenag

7. Menyelesaikan data-data yang dimuat pada Emis, simpatika dan RDM

8. Menginformasikan kepada Kepala Sekolah apabila ada hal-hal yang terpenting yang dimuat dalam data Emis dan simpatika

 
 

      Tugas Operator Sekolah pada Data Emis dan RDM:

 
  1. Mengunpulkan dan menginput  data Siswa serta data Guru

    2. Membuat email sekolah untuk reset password jika password akun sekolah lupa.

    3. Membertahukan  Email Acount dan Fasword kepada Kepala sekolah

    4. Mengaktifkan akun sekolah sesuai surat aktivasi akun sekolah yang dibagikan.

    5. Menerima formulir A01 dari PTK yang sekolah induknya di sekolah tersebut.

    6. Memverifikasi formulir dengan dokumen lampiran yang dipersyaratkan. Jangan segan-segan menolak dan meminta revisi ke PTK jika tidak sesuai.

   7. Mengisi form aplikasi sesuai formulir yang telah diverifikasi tadi.

   8. Mencetak surat tanda bukti input data yang juga memuat akun aktivasi PTK yang bersangkutan.

   9. Menyerahkan surat aktivasi akun PTK ke PTK yang bersangkutan.

   10. Menyimpan berkas yang diserahkan PTK ke TU Sekolah

 

 

         Mengetahui :                                              Tangerang Selatan, 14   Juni  2023

        Pengurus yayasan                                                             Kepala MTs Al-Ihsan        

  Kepala  Staf  Sekretariat  Yayasan

 

 

          ( Drs. H.Agus Sunardi, MM)                                          (Drs. A. Sopandi )

Halaman Lainnya
STRUKTUR ORGANISASI

28/03/2023 12:31 - Oleh Administrator - Dilihat 925 kali
AGENDA TAHUAN PELAJARAN 2022/2023

  AGENDA AKHIR TAHUAN PELAJARAN 2022/2023 NO Uraian Kegiatan Tanggal Keterangan 1 Family Gathering Dewan guru MI dan MTs 2 Pebruari 2023 Objek Pantai Anyer

26/03/2023 13:59 - Oleh Administrator - Dilihat 586 kali
TATA TERTIB GURU

A. Disiplin Kehadiran Guru dapat hadir disekolah sepuluh menit sebelum jam KBM dimulai Apabila terjadi keterlambatan akan dikenakan pemotongan honor jam mengajar Guru melaksanakan gree

26/03/2023 05:15 - Oleh Administrator - Dilihat 19554 kali
TATA TERTIB SISWA

TATA TERTIB SISWA MADRASAH TSANAWIYAH AL-IHSAN PAMULANG A. Kehadiran siswa Setiap siswa harus hadir disekolah 10 menit sebelum   KBM dimulai (jam  7.00) Setiap siswa ya

26/03/2023 05:12 - Oleh Administrator - Dilihat 5773 kali
Sejarah Singkat

SEJARAH  SINGKAT  BERDIRINYA MADRASAH  TSANAWIYAH  ( MTs ) AL – IHSAN  PAMULANG             &n

26/03/2023 03:58 - Oleh Administrator - Dilihat 1021 kali