TATA TERTIB SISWA
TATA TERTIB SISWA
MADRASAH TSANAWIYAH AL-IHSAN PAMULANG
A. Kehadiran siswa
- Setiap siswa harus hadir disekolah 10 menit sebelum KBM dimulai (jam 7.00)
- Setiap siswa yang terlambat lima menit saat memasuki jam KBM harus melapor kepada guru piket
- Siswa yang meninggalkan sekolah sebelum waktunya karena suatu kepentingan , harus mendapat idzin dari guru mata pelajaran dan guru piket
- Jika bel dibunyikan, seluruh siswa harus masuk ke kelas secara tertib dan mempersiapkan diri untuk mengikuti proses kegiatan belajar mengajar.
- Jika guru belum hadir diruang kelas 5 menit sebelum bel masuk /penggantian jam pelajaran , maka ketua kelas memanggil guru yang bersangkutan atau memberitahukan kepada guru piket
- Selama berada diruang kelas atau di halaman sekolah ,siswa tidak boleh menggganngu ketertiban dan kelancaran proses belajar mengajar
- Setiap siswa harus mengikuti upacara hari senin , shalat Duha berjamaah/ shalat Dzuhur berjama’ah dan kegiatan kegiatan lain yang diselenggarakan sekolah
- Jika siswa tidak sekolah (Absen) berturut-turut selama tiga hari, wali kelas akan menyelesaikan dan memanggilnya untuk diinformasikan kepada orang tua siswa
- Kehadiran siswa minimal 80 prosen dari jumlah total kehadiran setiap semester,dan apabila ketidak kehadiran siswa jumlahnya ternyata kurang dari 20 prosen akan dipertimbangkan sebagai bahan untuk kenaikan kelas.
B. Ruang Kelas
- Ruang kelas dan perlengkapannya (papan tulis) harus selalu bersih dan siap untuk digunakan
- Menjaga kebersihan ruang kelas menjadi tanggung jawab warga kelas
- Untuk menjaga kebersihan dan kerapihan ruang kelas,Ruang kelas akan dipantau dan dinilai oleh guru
- 4. Pemeliharaan alat pembelajaran sekolah yang ada diruang kelas menjadi tanggung jawab warga kelas
- 5. Alat pembelajaran yang sudah dipakai harus dikembalikan kepada tempat semula
- terdapat kelengkapan Kelas
- Struktur Oganisasi Kels
- Visi dan Misi Madrasah
- Gambar presiden,wapres dan Lambang Negara
- Papan Nama sisa/Kehadiran siswa
- Jadwal Pelajaran
- Jurnal Kelas
- Daftar Hadir Siswa
- Denah siswa
- Jadwal piket siswa
- Taplak Meja,pot bunga (lengkap bunga)
- Alat perlengkapan kebersihan
- Catatan Kebersihan meja – bangku siswa dari coretan tip ex
C. Kode Etik Siswa
- Semua siswa harus bersikap sopan santun kepada semua personil sekolah ,sesama teman dan kepada siapapun
- Pergaulan siswa putra dan putri harus sesuai dengan akhlak Islam
- Setiap siswa harus mengucapkan salam apabila masuk kelas,ruang TU dan ruang guru,ruang kepala sekolah dan bila bertemu dengan guru atau sesama teman
- Siswa tidak boleh membawa HP dan barang terlarang,seperti rokok ,ganja dan sejenisnya ,bahan peledak, senjata tajam , senjata api ,foto gambar dan buku bacaan yang tidak sepantasnya dibaca oleh siswa.
- Siswa membawa HP dan ketahuan digunakan pada saat jam belajar berlangsung akan dikenakan sanksi berupa penahanan dan akan dikembalikan setelah ujian semester selesai
- Bagi putra tidak boleh berkuku panjang , memakai kalung, gelang,anting atau giwang
- Bagi siswi putri tidak boleh berkuku panjang , memakai kutek ,memakai perhiasan kecuali giwang atau anting dan dilarang membawa alat kosmetik
- Bagi siswa putra harus berambut sopan ,rapih tidak bercat,pantas dan tidak mengenai kerah baju
- Semua siswa harus membuang sampah pada tempatnyan yang telah ditentukan dan tidak boleh membuang sampah sembarangan
- Semua siswa harus berpakaian sesuai dengan ketentuan yang telah berlaku, tidak memakai celana panjang model pensil dan siswi tidak boleh memakai Rok jongklang/ngatung
- Tidak dibenarkan mengganggu ataupun mengambil barang milik sekolah atau orang lain tanpa seijin pemiliknya
- Bagi siswa/ siwi yang memakai motor supaya diparkirkan diareal yang telah disediakan dan tidak boleh membawa motor sebelum jam pelajaran berakhir kecuali mendapatkan izin dari petugas piket
- Untuk menjaga keamanan kendaraannya siswa diwajibkan memegang kart parkir yang telah diberikan oleh pet. Parker dan diperlihatkan ketikan akan mengambil kendaraannya
- Untuk menjaga dan memelihara ketertiban siswa kartu Point akan diberlakukan
- Bagi swa yang bermasalah akan dibina dan diberikan kartu point
- siswa tidak dibenarkan mencontek ketika ujian berlangsung ( dalam ulangan Harian.Mid semester .ujian semester dan ujian Akhir Madrasah)
D. Sanksi Siswa
Jika siswa melanggar tata tertib diatas maka kepadanya dikenakan sanksi/hukuman sebagai berikut :
- Diberi peringatan dan teguran
- diberitahukan kepada orang tua / wali siswa
- Diskorsing / tidak diijinkan masuk sekolah selama waktu tertentu
- Diserahkan kembali kepada orang Tua/ wali siswa
Pamulang,25 Juni 2022
Kepala Madrasah
Drs. A. Sopandi
Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
AGENDA TAHUAN PELAJARAN 2022/2023
AGENDA AKHIR TAHUAN PELAJARAN 2022/2023 NO Uraian Kegiatan Tanggal Keterangan 1 Family Gathering Dewan guru MI dan MTs 2 Pebruari 2023 Objek Pantai Anyer
TATA TERTIB GURU
A. Disiplin Kehadiran Guru dapat hadir disekolah sepuluh menit sebelum jam KBM dimulai Apabila terjadi keterlambatan akan dikenakan pemotongan honor jam mengajar Guru melaksanakan gree
Jabatan Komponen Organisasi MTs. Al–Ihsan Pamulang
I. Kepala Sekolah : Drs. A. Sopandi Kepala sekolah berfungsi dan bertugas sebagai Edukator, Manajer, Administrator, dan Supervisor (EMAS) : A. Kep
Sejarah Singkat
SEJARAH SINGKAT BERDIRINYA MADRASAH TSANAWIYAH ( MTs ) AL – IHSAN PAMULANG &n
